Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2024/PN Skw Bong jiu ni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bong jiu ni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5828/DKCS/2011 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 10 – 11 - 2011 atas nama JIU NI selanjutnya diubah menjadi BONG JIU NI.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan nama pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak pemohon menerima penetapan perubahan nama dalam Akta Kelahiran ini untuk menerbitkan kembali Akta Kelahiran Pemohon atas dengan data yang benar.
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak