Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Skw Tjhi Hon Tjiu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tjhi Hon Tjiu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  • Menetapkan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 14 / 1969  atas nama Hon Tjiu yang seharusnya Tjhi Hon Tjiu dan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 20 Mei 1969
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Salinan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang agar mencatatkan kembali Akta Kelahiran Pemohon atas dengan data yang benar.
  • Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak