Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Skw PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SAMBAS ARTA DALAM LIKUIDASI Suminarsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Skw
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SAMBAS ARTA DALAM LIKUIDASI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Suminarsih
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 115.930.119,00
Petitum

 

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya
  2. Menyatakan Demi Hukum Perbuatan Tergugat Wanprestasi
  3. Menyatakan Sah Alat Bukti yang diajukan oleh Penggugat
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban Pokok sebesar Rp. 94.028.509,- (Sembilan puluh empat juta dua puluh delapan ribu lima ratus sembilan rupiah) paling lambat tanggal 7-03-2020.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban bunga sebesar Rp. 21.901.610,- (Dua puluh satu juta sembilan ratus satu ribu enam ratus sepuluh rupiah) paling lambat tanggal  07-03-2020.
  6. Meletakkan sita jaminan eksekusi apabila Tergugat tidak menyelesaikan kewajibannya paling lambat tanggal 07-03-2020.
  7. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini, dan

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain :
Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak