Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Skw THIAN SAU KHIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THIAN SAU KHIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12937/DKCS/2010 di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 24 AGUSTUS 2010 atas nama SAU KHIAN selanjutnya diubah menjadi THIAN SAU KHIAN.
  3. Memerintakan kepada pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kota Singkawang agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam jangka waktu paling lama 30 ( tiga puluh ) hari sejak Pemohon menerima penetapan perubahan nama dalam Akta Kelahiran ini untuk menerbitkan kembali Akta Kelahiran  Pemohon atas dengan data yang benar.
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak