Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2022/PN Skw PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 1.Uray Santi Murni
2.TOTO SUBIYAKTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2022/PN Skw
Tanggal Surat Selasa, 08 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Uray Santi Murni
2TOTO SUBIYAKTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 105.004.304,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 105.004.304,- ( SERATUS LIMA JUTA EMPAT RIBU TIGA RATUS EMPAT), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 94.246.304,- ( SEMBILAN PULUH EMPAT JUTA DUA RATUS EMPAT PULUH ENAM RIBU TIGA RATUS EMPAT) ditambah bunga sebesar 10.758.000,- ( SEPULUH JUTA TUJUH RATUS LIMA PULUH DELAPAN RIBU ), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak